Hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah tinggal menghitung hari. Hari besar bagi umat Islam ini jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Ada beberapa ketentuan-ketentuan yang seharusnya diketahui perihal kurban, salah satunya adalah orang-orang yang tergolong sebagai penerima daging kurban.
Penerima Daging Kurban
Para penerima daging kurban ini berhak mendapatkan bagian dari daging hewan kurban yang disembelih. Tentunya ketentuan ini ada untuk kebahagiaan dan kemaslahatan umat, agar semua golongan masyarakat bisa merasakan nikmat dan keberkahan di hari raya Idul Adha.
Siapa saja sih orang-orang yang tergolong sebagai penerima daging kurban? Berikut kami berikan ulasannya.
1. Orang yang Berkurban Beserta Keluarganya
Penerima daging kurban yang pertama adalah para pekurban beserta keluarganya. Mereka berhak menerima sebagian dari daging hewan kurbannya untuk dimakan sebagaimana Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam pernah memakan daging hewan kurbannya sendiri.
Imam Al-Baihaqi dalam hadisnya pernah mengatakan :
“Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam ketika hari raya Idul Fitri tidak keluar terlebih dahulu sebelum memakan sesuatu. Ketika hari raya Idhul Adha beliau tidak makan sesuatu hingga kembali ke rumah. Saat kembali, beliau memakan hati dari hewan kurbannya.”
Berdasarkan hadis di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pekurban beserta keluarganya berhak menerima sebagian dari daging hewan yang mereka kurbankan untuk disantap di hari raya Idul Adha.
2. Kerabat, Teman dan Tetangga
Penerima daging kurban yang kedua adalah kerabat, teman, dan tetangga dari pekurban itu sendiri. Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu dituliskan bahwa, ulama Hanafiyah dan Hanabilah memberikan anjuran agar sebagian dari daging kurban dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga yang ada di sekitar meskipun mereka tergolong mampu/kaya.
“Dan memberikan hadiah sepertiga dari daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.”
Jadi jangan lupa memberikan sebagian dari daging hewan kurban kepada orang terdekat kita di hari raya Idul Adha ya. J
Baca Juga : Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban?
3. Fakir dan Miskin
Penerima daging kurban yang ketiga adalah golongan fakir dan miskin. Para ulama bersepakat bahwa fakir dan miskin memiliki hak atas daging hewan kurban. Bahkan ulama Hanabilah adalah wajib hukumnya memberikan sebagian dari daging hewan kurban kepada golongan fakir dan miskin.
Hal ini berdasarkan kepada perintah Allah dalam surat Al-Hajj ayat 28 :
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”
Perintah Allah selanjutnya juga terdapat dalam surat Al-Hajj ayat 36 :
“Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.”
Dua ayat di atas menjelaskan perintah Allah agar saat hari raya Idul Adha, supaya daging hewan kurban diberikan kepada orang fakir dan miskin, karena sejatinya fakir dan miskin jugalah yang lebih membutuhkan bantuan. Dengan memberikan daging kurban, kita juga ikut berbagi semarak kurban kepada orang fakir dan miskin yang tidak mampu untuk melaksanakan ibadah kurban.
Baca Juga : Batas Waktu Pelaksanaan Kurban
Membagikan Daging Hewan Kurban Secara Merata
Beberapa daerah di Indonesia tidak dapat merasakan nikmatnya daging hewan kurban, padahal mereka adalah orang-orang yang memiliki hak sebagai penerima daging kurban. Hal ini terjadi karena daerah-daerah tersebut berada jauh di pedalaman atau berada di pinggiran kota.
Mereka yang hidup di daerah pinggiran atau pedalaman tidak merasakan nikmatnya daging kurban pada saat hari raya Idul Adha karena memang tidak ada yang mampu secara ekonomi untuk menunaikan kurban di daerah mereka, padahal mereka adalah penerima daging kurban yang berhak.
Mengetahui permasalahan ini, Insan Bumi Mandiri sejak tahun 2016 berkomitmen untuk mengajak para pekurban agar menunaikan kurban mereka di wilayah pedalaman Indonesia. Bahkan untuk kurban tahun ini, Insan Bumi Mandiri melayarkan kurbannya ke seluruh wilayah nusantara yang membutuhkan melalui program Kurban di Pedalaman dan Kurban Nusantara. Program ini bertujuan agar para penerima daging kurban mendapatkan hak mereka dan berkah hari raya Idul Adha dapat dirasakan secara merata.
Baca Juga : Kenali 11 Daerah Sasaran Kurban di Pedalaman Nusantara
Sudah semestinya keberkahan di hari raya Idul Adha dirasakan oleh semua pihak. Insan Bumi Mandiri mengajak para pekurban untuk berkurban bersama. Semakin banyak orang yang ikut berkurban, semakin banyak pula kebahagiaan yang bisa disalurkan kepada penerima daging kurban di seluruh wilayah di Nusantara.