Kurban

Syarat dan Ketentuan Kurban yang Benar Menurut Syariat

menyembelih hewan kurban

Bulan Syawal akan segera berakhir, dan dalam satu bulan berikutnya umat muslim akan menyambut bulan Dzulhijjah. Pada bulan ini pula, terdapat satu ibadah yang dinantikan umat muslim di seluruh dunia. Jika pada artikel sebelumnya sudah dibahas mengenai harga dan juga cara memilih hewan kurban yang benar, maka pada artikel ini akan dibahas mengenai syarat dan ketentuan kurban yang benar menurut syariat islam.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika kita ingin melakukan ibadah kurban. Beberapa syarat tersebut dibagi menjadi beberapa, yang akan dijabarkan lebih lanjut pada artikel ini. 

Syarat Berkurban

Sebelumnya, tidak semua umat muslim diwajibkan berkurban. Pada umumnya, kurban hanya bisa dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Namun lebih jauh, akan diuraikan berikut ini mengenai syarat bagi para pekurban yang dikutip artikel.

1. Seorang beragama islam.

Orang yang tidak beragama islam tidak diperintahkan untuk berkurban. 

2. Sudah Baligh

Muslim yang baligh sudah bisa melakukan kurban sendiri. namun, bagi muslim yang belum baligh, tidak diminta untuk melakukan kurban. Akan tetapi, disunnahkan bagi wali mereka untuk berkurban atas nama anak tersebut.  Dan jika sudah genap 15 tahun maka ia dinyatakan telah baligh dengan usia tersebut. Jika yang berkurban adalah anak yang belum baligh maka tidak diminta untuk melakukan sembelihan, akan tetapi sunnah bagi walinya untuk berkurban atas nama anak tersebut.

3. Berakal

Orang yang tidak berakal dan gila tidak diperintahkan untuk berkurban, akan tetapi disunnahkan bagi walinya untuk berkurban atas nama orang itu.

4. Mampu melakukan kurban.

Muslim dikatakan mampu jika memiliki kelebihan dari makanan pokok, pakaian berlebih, serta tempat tinggal untuk dia dan keluarganya.

Baca Juga : Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Syarat Hewan Kurban

Hewan kurban juga tidak boleh sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan untuk dapat dijadikan hewan kurban. Dilansir dari artikel, dua syarat hewan boleh dijadikan hewan kurban adalah:

1. Hewan kurban merupakan hewan ternak

Hewan ternak di sini dapat berbagai macam seperti unta, sapi, kambing, ataupun domba. Firman Allah SWT mengenai hewan ternak:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Artinya:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)

2. Telah memasuki usia maksimal hewan ternak

Umur hewan ternak, seperti pada artikel sebelumnya sudah dibahas, berbeda-beda. Hewan ternak yang boleh dikurbankan adalah hewan ternak yang telah mencapai umurnya. Adapun umur hewan ternak itu diantaranya:

  • Unta, minimal berumur 5 tahun, tengah menuju 6 tahun.
  • Sapi minimal berumur 2 tahun, tengah menuju 3 tahun. 
  • Domba dan biri-biri, berumur1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan.
  • Kambing, minimal berumur 1 tahun dan tengah memasuki usia 2 tahun.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Hal yang paling krusial dalam menyembelih qurban adalah prosesnya. Terdapat beberapa proses yang harus dipatuhi dan dilakukan agar kurban menjadi sah. Hadits Riwayat Muslim, dikutip dari artikel Tata Cara Kurban Sesuai Syariat Al Quran dan Hadits – Dompet Dhuafa (zakat.or.id), tertulis:

“Syaddad bin Aus berkata: “Dua hal yang saya hafal dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam semua hal. Jika kalian membunuh maka lakukan dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih maka lakukan dengan cara yang baik; tajamkan pisaunya dan tenangkan hewan sembelihannya.” (HR Muslim)

Sehingga, adapun proses penyembelihan hewan kurban yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut

1. Suci

Baik pekurban maupun penyembelih hewan kurban harus dalam keadaan suci pada saat proses pelaksanaan.

2. Bersih

Tempat untuk melakukan penyembelihan haruslah bersih dan terhindar dari berbagai kotoran.

3. Lembut

Penyembelih harus bersikap lembut terhadap hewan kurban. Hewan kurban tidak boleh disiksa, dipukul, diperlakukan secara kasar, atau perlakuan buruk lainnya.

4. Memberikan makan dan minum hewan

Hewan yang akan dikurbankan sebaiknya diberikan makanan dan minuman sebelum disembelih.

5. Hewan kurban menghadap kiblat

Ketika hendak menyembelih hewan kurban, terlebih hewan tersebut dihadapkan ke arah kiblat.

6. Membaca shalawat.

Pada proses penyembelihan, sebaiknya membaca shalawat seperti berikut:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ,

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

Nah, penjelasan tadi adalah syarat-syarat yang harus kita ketahui dalan melakukan ibadah kurban. Bagi para sahabat yang berniat melakukan kruban, dapat melakukan ibadah melalui link berikut: Insha Allah, kurban yang disalurkan akan membawa berkah, dan akan dibalas oleh Allah SWT dengan berlipat kebaikan.

Referensi

https://islam.nu.or.id/syariah/syarat-syarat-sah-qurban-i-Z2THX
https://zakat.or.id/sunnah-dan-syarat-untuk-pekurban/
https://zakat.or.id/tata-cara-kurban/#:~:text=Kenali%20Syarat-syarat%20Orang%20yang%20Berkurban%201%20Orang%20yang,di%20Hari%20Raya%20Idul%20Adha%20dan%20Hari%20Tasyrik.