Kurban NTT

Syarat Hewan Kurban yang Sah Menurut Islam, Pahami Sebelum Berkurban!

Ibadah kurban menjadi salah satu amalan istimewa yang dilakukan umat Islam saat Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak umat Muslim yang belum memahami secara mendalam tentang hukum syariat kurban dan syarat hewan kurban yang sah. 

Padahal, memahami hukum syariat kurban dan syarat hewan kurban yang sah adalah hal yang sangat penting agar ibadah kurban yang dilakukan benar-benar diterima dan sesuai tuntunan Islam. Tidak hanya soal niat, tetapi juga mencakup pemilihan hewan, waktu penyembelihan, hingga siapa yang diperbolehkan berkurban.

Lalu, apa saja syarat kurban yang sah menurut Islam? Berikut penjelasan lengkapnya!

Pengertian Kurban dalam Islam

Kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri. Dalam syariat Islam, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Ibadah ini meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang dengan penuh keikhlasan bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, demi menjalankan perintah Allah. Dari peristiwa tersebut, umat Islam belajar tentang keikhlasan, ketakwaan, dan pengorbanan.

Hukum Syariat Kurban dalam Islam

Para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum syariat kurban. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu.

Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi Muslim yang memiliki kecukupan harta. Meski terdapat perbedaan pendapat, seluruh ulama sepakat bahwa ibadah kurban memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT.

Rasulullah SAW juga senantiasa melaksanakan kurban setiap tahun. Karena itu, umat Islam yang diberikan rezeki lebih sangat dianjurkan untuk ikut berkurban sebagai bentuk syukur dan kepedulian sosial.

Syarat Orang yang Berkurban

Sebelum memahami syarat hewan kurban yang sah, penting juga mengetahui syarat bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban. Berikut beberapa ketentuannya:

  1.  Beragama Islam

Kurban merupakan ibadah khusus bagi umat Islam, karena itu orang yang berkurban harus seoarang Muslim.

  1. Baligh dan Berakal

Orang yang berkurban sebaiknya sudah memasuki usia baligh dan memiliki akal sehat sehingga mampu memahami ibadah yang dijalankan.

  1.  Memiliki Kemampuan Finansial

Islam tidak memberatkan umatnya dalam beribadah. Begitu pula ibadah kurban yang dianjurkan bagi mereka yang telah memiliki kecukupan harta setelah kebutuhan pokok keluarganya terpenuhi.

  1. Dilaksanakan dengan Niat Ikhlas

Kurban harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau bermaksud mencari pujian dari orang lain.

Syarat Hewan Kurban yang Sah

Salah satu hal paling penting dalam ibadah kurban adalah memastikan hewan yang disembelih memenuhi ketentuan hokum syariat kurban. Berikut beberapa syarat hewan kurban yang sah yang perlu diperhatikan.

  1. Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan

Dalam Islam, hewan kurban hanya boleh berasal dari hewan ternak seperti berikut:

  • Kambing 
  • Domba 
  • Sapi 
  • Kerbau 
  • Unta 

Hewan selain jenis tersebut dianggap tidak sah dan tidak bisa dijadikan hewan kurban.

  1. Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban juga menjadi bagian penting dalam menentukan sah atau tidaknya kurban. Berikut ketentuan umumnya mengenai syarat hewan kurban dianggap sah menurut usia:

  • Kambing minimal berusia 1 tahun 
  • Domba minimal 6 bulan dan jika sudah tampak besar dan sehat 
  • Sapi atau kerbau minimal 2 tahun 
  • Unta minimal 5 tahun 

Memastikan usia hewan yang akan dikurbankan sesuai dengan hukum syariat kurban termasuk bagian penting dari sahnya ibadah kurban. 

  1. Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat

Islam mengajarkan agar hewan yang akan dikurbankan berada dalam kondisi baik. Hewan yang mengalami cacat atau sakit dianggap tidak memenuhi syarat hewan kurban yang sah. 

Beberapa cacat yang membuat hewan tidak layak dijadikan hewan kurban antara lain seperti berikut:

  • Buta sebelah atau kedua matanya 
  • Sakit parah 
  • Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang 
  • Pincang berat 
  • Telinga atau ekor terpotong sebagian besar 

Oleh karena itu, sebelum membeli dan memilih hewan kurban, penting bagi kita untuk memeriksa kondisi fisiknya secara teliti.

  1. Hewan Milik Sendiri atau Didapat Secara Halal

Hewan yang hendak dikurbankan harus berasal dari harta yang halal dan dimiliki secara sah. Hewan hasil curian, penipuan, atau sengketa dianggap tidak memenuhi syarat hewan kurban yang sah. 

Selain itu, pembelian hewan juga sebaiknya dilakukan dari penjual atau lembaga yang terpercaya agar kualitas dan kesehatannya lebih terjamin. Membeli dari penjual atau lembaga yang terpercaya juga membuat kita lebih yakin akan kehalalan hewan kurban tersebut. 

  1. Waktu Penyembelihan Kurban

Selain memperhatikan syarat hewan kurban dari segi jenis, fisik, dan usia, waktu penyembelihan juga menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban.

Sesuai hukum syariat kurban, penyembelihan hewan kurban hanya bisa dilakukan setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Apabila penyembelihan dilakukan sebelum salat Idul Adha atau setelah hari tasyrik, maka penyembelihan itu tidak dihitung sebagai kurban melainkan hanya sembelihan biasa.

Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat

Agar kurban yang dilakukan menjadi sah dan bernilai ibadah, proses penyembelihan juga harus sesuai dengan hukum syariat kurban. 

Islam sangat memperhatikan kesejahteraan hewan, bahkan saat proses penyembelihan berlangsung. Oleh karena itu, penting bagi kita memahami beberapa adab penyembelihan hewan kurban seperti berikut:

  1. Membaca basmalah dan takbir 
  2. Menggunakan pisau yang tajam 
  3. Tidak menyiksa hewan 
  4. Menghadap kiblat 
  5. Dilakukan oleh Muslim yang memahami tata cara penyembelihan 

Penutup 

Kurban bukan sekadar perayaan atau tradisi tahunan. Lebih dari itu, kurban merupakan ibadah penuh makna yang mengajarkan keikhlasan, ketakwaan, dan kepedulian sosial. Agar ibadah ini sah dan bernilai pahala di sisi Allah SWT, umat Islam yang hendak berkurban perlu memahami dengan baik tentang hukum syariat kurban dan berbagai syarat hewan kurban yang sah sesuai tuntunan agama.

Agar memastikan ibadah kurban yang kita lakukan sesuai syariat, pastikan selalu memilih lembaga penyedia kurban yang terpercaya.Saat ini, ada banyak pilihan lembaga atau penyedia layanan kurban yang bisa kamu pilih. Bahkan banyak diantaranya yang menyediakan program kurban secara online yang bisa dilakukan dengan mudah namun tetap sesuai hokum syariat kurban. 

Salah satunya seperti program Kurban di Pedalaman dari Yayasan Insan Bumi Mandiri. Melalui program ini, ibadah kurbanmu bisa dipastikan sesuai syariat, aman, transparan dan tepat sasaran karena akan didistribusikan untuk warga pedalaman yang membutuhkan dan jarang mendapat distribusi daging kurban.