Inspiratif

Sejarah Terbentuknya TPQ di Indonesia

sejarah tpq di Indonesia

Taman Pendidikan Al-Quran atau yang biasa disingkat TPQ menjadi lembaga pendidikan non formal yang cukup banyak ditemui di lingkungan masyarakat saat ini. TPQ menjadi alternatif untuk memberikan pendidikan agama Islam bagi anak-anak di luar pendidikan formal.  

Lalu bagaimanakah sejarah TPQ atau Taman Pendidikan Al-Quran mulai dari awal mulanya terbentuknya hingga berkembang seperti saat ini? untuk memahaminya, Sahabat bisa membaca penjelasan mengenai sejarah TPQ dan perkembangannya berikut ini.

Sejarah TPQ

Sebelum mengetahui sejarah TPQ, pertama-tama kita pahami pengertian dari TPQ atau Taman Pendidikan Al-Quran itu sendiri.

1.Apa Pengertian dari TPQ? 

Menurut pengertian dari Departemen Agama, Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah unit pendidikan non-formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan al-Qur’an sebagai materi utamanya, dan diselenggarakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan filosofis dari kata TAMAN yang dipergunakan. 

TPA/TPQ bertujuan menyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. 

Baca juga : Manfaat Belajar Alquran

Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Qur’an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.

Anak-anak yang belajar di TPQ umumnya berusia 7-12 tahun karena lembaga ini bisa dibilang setara dengan tingkat RA atau taman kanak-kanak dan sekolah dasar. 

Bisa disimpulkan, bahwa Taman Pendidikan Al-Quran atau TPQ hadir sebagai lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal dalam lingkup keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Quran sejak usia dini. 

2.Perkembangan TPQ di Indonesia 

Sejarah TPQ di Indonesia bermula sejak era 90-an. Momentum ini bersamaan dengan ditemukannya berbagai metode membaca Al-Quran, seperti Iqro dan metode-metode lainnya. 

Di Indonesia, menempuh pendidikan di Taman Pendidikan Al-Quran atau TPQ bukanlah hal wajib. Meski begitu, banyak masyarakat yang memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya di TPQ. Fenomena ini juga menjadi poin penting dalam sejarah TPQ di Indonesia. 

Dengan semakin banyaknya orang tua yang memilih TPQ untuk menjadi tempat anak-anaknya mempelajari Al-Quran, keberadaan Taman Pendidikan Al-Quran atau TPQ ini pun semakin berkembang.

3.Dasar Hukum TPQ di Indonesia

Apabila membicarakan mengenai sejarah TPQ tentu tak akan terlepas dari dasar hukum didirikannya lembaga TPQ tersebut. Penyelenggaraan Taman Pendidikan Alquran atau TPQ di Indonesia didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang berbunyi sebagai berikut: 

“Pendidikan Al-Quran terdiri dari taman kanak-kanak Al-Quran (TKQ), Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), Ta’limul Quran lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis.”

Peran dan keberadaan TPQ juga berkesesuaian dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 tersebut juga menyebutkan bahwa Taman Pendidikan Al-Qur‟an merupakan lembaga pendidikan keagamaan non–formal yang bermutu dalam rangka mencetak peserta didik yang memiliki pengetahuan tentang Al-Qur’an dan mampu mengaplikasikan dalam kehidupan nyata (perilaku dan keilmuan). 

Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan lembaga pendidikan non-formal yang memiliki fungsi strategis bagi menanamkan kecintaan dan pemahaman Al-Qur’an bagi generasi muslim penerus kejayaan Islam di bumi nusantara, serta memasyarakatkan nilai-nilai Al-Qur’an bagi kehidupan nyata di masyarakat secara kontinyu, dari generasi ke generasi.

Dengan adanya dasar hukum ini, maka TPQ pun menjadi lembaga yang memiliki payung hukum dalam penyelenggaraannya. Termasuk pengakuan pemerintah terhadap perannya sebagai bagian dari pendidikan pada umumnya yang memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang dijiwai pada nilai-nilai pancasila.

4.TPQ di Indonesia Saat Ini 

Dengan sejarah TPQ yang cukup panjang, hingga saat ini TPQ masih menjadi lembaga pendidikan non formal yang banyak dipilih oleh masyarakat untuk memberikan pendidikan agama Islam sejak dini untuk anak-anak mereka. 

TPQ telah berkembang menjadi lembaga pendidikan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk memberikan pengajaran Al-Quran dan pendidikan agama Islam untuk anak-anak mereka. Hadirnya TPQ memiliki peranan penting untuk membentuk akhlak mulia dan memberikan pendidikan agama bagi generasi muda. 

Di masa kini, Taman Pendidikan Al-Quran atau TPQ bisa dengan mudah ditemui di berbagai tempat, mulai dari di kota besar hingga di pedalaman. Namun sayangnya, di masa kini masih ada banyak permasalahan yang muncul terutama bagi TPQ-TPQ di pedalaman yang masih sering kesulitan infrastruktur hingga tenaga pengajar. 

Itulah sejarah TPQ di Indonesia hingga saat ini berkembang menjadi salah satu lembaga pendidikan yang banyak ditemui di lingkungan masyarakat. 

Sahabat juga bisa turut berkontribusi untuk membangun TPA-TPQ di pedalaman lewat Insan Bumi Mandiri dan ikut berperan untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berakhlak mulia dan cinta AL-Quran. 

Referensi :

https://123dok.com/article/sejarah-dan-pengertian-taman-pendidikan-al-qur-an.yj8e1rpq 
https://web.archive.org/web/20131217080758/http://edukasi.kompasiana.com/2011/06/11/pendidikan-karakter-berbasis-taman-pendidikan-al-quran-tpatpq-372275.html