Ramadhan

Hindari Hal yang Membatalkan Puasa agar Puasa Lancar

hal yang membatalkan puasa

Dalam rukun islam yang berjumlah 5 buah, kita mengenal syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Kelima rukun Islam ini menjadi pilar bagi umat Islam yang wajib dilaksanakan, namun terdapat pengecualian untuk zakat dan pergi haji karena hanya wajib dilakukan bagi yang mampu.

Selain shalat, puasa adalah amalan yang wajib dilakukan terlebih ketika Ramadhan. Ketika berpuasa, setiap umat muslim diwajibkan untuk menahan rasa lapar, haus, dan hawa nafsu mereka. Dengan berpuasa, kita akan menjadi lebih bersyukur, belajar mengendalikan diri, dan menjaga kesehatan tubuh. Namun, ada sebuah sabda Rasulullah yang menerangkan bahwa masih cukup banyak orang-orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa selain rasa lapar dan haus. Berikut bunyinya:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga. (HR. An-Nasa’i)

Oleh karena itu agar puasa lancar dan mendapatkan manfaat serta pahala, Sahabat perlu mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut ini beberapa hal tersebut.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Makan dan minum dengan sengaja

Puasa adalah sebuah ibadah di mana kita menahan lapar dan haus dengan tidak makan maupun minum. Oleh karena itu, jelas bahwa makan dan minum saat akan membatalkan puasa. Namun, manusia adalah tempatnya lupa, oleh karena itu jika sahabat melakukannya dalam keadaan lupa atau tidak sengaja, maka puasa Sahabat tidak batal. Dengan syarat kita harus segera berhenti makan atau minum ketika kita ingat, sehingga kita dapat melanjutkan puasa.

Memasukkan benda ke lubang telinga, hidung, dan mulut

Lubang telinga, mulut, dan hidung memiliki batas awal yang ketika benda tersebut melewatinya maka puasa menjadi batal. Telinga batasnya adalah bagian dalam yang sekiranya tidak terat oleh mata. Hidung batasnya adalah bagian yang disebut dengan muntha khasyum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata. Sedangkan untuk mulut, batasnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum. Puasa akan batal jika terdapat benda, baik itu makanan, minuman, atau benda lainnya yang sampai pada tenggorokan. Namun, tidak batal jika benda tersebut masih berada dalam mulut dan tidak sedikitpun bagian dari benda tersebut masuk ke tenggorokan.

Perlu diingat bahwa hal ini tidak berlaku jika benda dimasukkan dalam keadaan lupa, atau sengaja namun tidak mengetahui bahwa hal tersebut dapat membatalkan puasa. Dalam keadaan tersebut, puasanya tidak batal selama benda yang masuk tidak banyak.

Muntah dengan sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba, maka puasanya tidak batal selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali. Jika hal tersebut terjadi, maka puasanya batal.

Murtad saat puasa

Murtad adalah keluarnya seseorang dari Islam. Seseorang akan batal puasanya jika melakukan sesuatu yang membuatnya murtad ketika berpuasa, misalnya mengingkari keesaan Allah SWT. Selain batal puasanya, orang tersebut berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat dan mengqadha puasanya di lain hari.

Hilangnya akal sehat

Kondisi gila atau junun yang dialami seseorang saat menjalani puasa, maka ibadah puasa orang tersebut batal. Keadaan orang tersebut diasumsikan hilang akal sehat sehingga membatalkan puasanya. Selain gila, melakukan sesuatu yang membuat akal sehat hilang, seperti mabuk, juga membatalkan puasa.

Berjimak

Karena berjimak, tidak hanya puasa saja yang batal namun ada ketentuan lain yang harus dilakukan. Yaitu orang tersebut akan dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya. Denda ini berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka wajib memberikan makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

Keluar air mani

Keluarnya air mani (sperma) karena disebabkan bersentuhan kulit atau sesuatu lain yang dapat membuat orang terangsang. Misalnya mani yang keluar karena berhubungan badan dengan lawan jenis. Namun, ketika keluar tidak sengaja seperti karena mimpi basah, maka dalam keadaan tersebut puasa tetap sah.

Memasukkan obat ke dubur dan qabul

Jika Sahabat sedang sakit dan harus melakukan pengobatan yang harus melibatkan dubur dan qabul, misalnya seperti pemasangan kateter urin dan pengobatan ambeien, maka hal tersebut membatalkan puasa.

Haid dan nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas ketika sedang berpuasa, maka puasanya menjadi batal. Selain itu, mereka diwajibkan untuk mengganti puasanya di hari lain. Hal ini berbeda dengan shalat, karena seseorang tidak diwajibkan untuk mengqadha (mengganti) shalat yang ia tinggalkan ketika sedang dalam masa haid atau nifas.

Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Sahabat perlu mengetahui hal-hal tersebut agar ketika Ramadhan nanti tidak hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja ketika berpuasa. Hal-hal di atas wajib Sahabat hindari agar tidak batal puasanya sehingga dapat memberikan manfaat. Semoga dengan menghindari hal-hal di atas puasa Sahabat menjadi berkah.

Selain puasa, shalat tarawih juga menjadi ciri khas lain pada bulan Ramadhan. Biasanya kita akan beramai-ramai shalat tarawih berjamaah di masjid atau mushola. Sayangnya, banyak saudara-saudara kita di pedalaman yang masih kurang beruntung. Masih banyak desa-desa di pedalaman sana yang tidak mempunyai masjid atau mushola. Oleh karena itu, mari wujudkan impian mereka untuk mempunyai masjid atau mushola di kampungnya bersama Insan Bumi Mandiri.

Baca juga : 10 Kegiatan di Taman Pendidikan Al-Quran

Sumber artikel:
https://islam.nu.or.id/ramadhan/delapan-hal-yang-membatalkan-puasa-22mYK
https://www.liputan6.com/islami/read/4928652/12-hal-hal-yang-membatalkan-puasa-hindari-supaya-puasa-tetap-lancar
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220325112230-289-776019/9-perkara-yang-membatalkan-puasa-ramadan