Sebagai Muslim, kita diwajibkan untuk senantiasa membantu sesama yang tengah kesulitan. Wujud membantu sesama dan tolong menolong ini salah satunya adalah dengan menyantuni kaum dhuafa di sekitar kita.
Perintah untuk menyantuni kaum dhuafa bahkan tertulis dalam sejumlah ayat Al-Quran, diantaranya dalam surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177.
Pengertian Kaum Dhuafa
Daftar Isi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kaum dhuafa atau kaum dhuafa adalah orang-orang lemah (ekonomi dan sebagainya). Sementara secara istilah, kaum dhuafa dapat digunakan untuk merujuk kepada golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan.
Dalam Al-Quran, kata dhuafa juga berasal dari dhuafa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial seperti yang tertulis dalam Surat An-Nisaa ayat 9 dan Al-Qasas ayat 4.
Dari berbagai pengertian tersebut, bisa disimpulkan jika yang dimaksud “lemah” dalam hal ini adalah:
- Lemah dari segi sikap yang bukan diakibatkan karena malas belajar
2. Lemah dari segi fisik atau kurang tenaga. Bisa karena sakit, sudah lanjut usia atau memiliki cacat fisik, bukan karena sengaja bermalas-malasan
3. Lemah dari segi ekonomi. Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tekanan keadaan, bukan karena malas atau tidak berusaha mencari nafkah
4. Lemah dari segi pikiran. Termasuk orang-orang yang kurang cerdas, bukan karena tidak mau menuntut ilmu.
Golongan Kaum Dhuafa
Al-Quran telah menyebut beberapa golongan yang termasuk dalam kaum dhuafa. Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk mengetahui golongan yang termasuk kaum dhuafa ini agar zakat dan sedekah yang kita keluarkan untuk para kaum dhuafa bisa tepat sasaran.
1. Fakir Miskin
Fakir dapat diartikan sebagai orang yang tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan untuk mencukupi kebutuhan dasarnya. Sementara miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan, namun penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya.
Baik fakir atau pun miskin sama-sama termasuk dalam golongan dhuafa yang perlu kita bantu.
2. Anak Yatim
Anak-anak yatim adalah mereka yang ditinggalkan ayahnya dalam keadaan belum baligh. Di usia mereka, seharusnya anak-anak ini masih sangat membutuhkan kasih sayang dan bimbingan dari orang tuanya.
Usia mereka yang belum dewasa juga membuat anak-anak ini masih membutuhkan dukungan materi dari orang tuanya. Oleh karena itu, anak-anak yatim masuk ke dalam golongan kaum dhuafa yang perlu kita santuni.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjanjikan pahala yang begitu besar bagi orang-orang yang menyantuni anak yatim. ]
Baca Juga: Wakaf: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Prinsip
3. Janda Miskin
Janda merupakan wanita yang ditinggalkan oleh suaminya, baik karena bercerai ataupun meninggal dunia. Ketiadaan suami membuat mereka kehilangan tumpuan hidup yang menafkahi mereka.
Dalam beberapa kondisi, para janda ini tidak memiliki penghasilan setelah ditinggal sang suami dan masih memiliki tanggungan anak-anak. Oleh karena itu, janda-janda miskin termasuk dalam golongan dhuafa yang perlu dibantu.
4. Orang Lanjut Usia
Seiring dengan bertambahnya usia, kondisi fisik pun akan terus menurun dan melemah. Maka ketika seseorang sudah memasuki fase lanjut usia, fisiknya pun tak lagi sekuat di masa produktifnya.
Orang-orang yang sudah lanjut usia umumnya juga sudah tak bisa bekerja sehingga mereka pun tak lagi memiliki penghasilan. Oleh karena itu, orang-orang yang sudah lanjut usia juga termasuk golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu dari segi finansial dan kebutuhan pokoknya.
Memberi sedekah untuk dhuafa lanjut usia sangatlah mulia, terlebih jika Sahabat juga memperlakukan mereka selayaknya orang tua sendiri.
Baca Juga: Bingung Mau Bayar Utang Puasa-Qadha atau Fidyah?
5. Kaum Difabel dan Orang Sakit Tertentu
Orang dengan disabilitas atau difabel biasanya mengalami kendala atau keterbatasan dalam mendapat penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Oleh karena itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini juga termasuk dalam salah satu golongan kaum dhuafa.
Selain kaum difabel, orang-orang dengan sakit tertentu juga bisa masuk dalam golongan kaum dhuafa. Terutama apabila mereka berasal dari keluarga tidak mampu dan membutuhkan biaya pengobatan untuk mengobati sakitnya.
6. Korban Bencana Alam
Orang-orang yang menjadi korban bencana alam juga masuk dalam golongan kaum dhuafa dan perlu dibantu karena mereka telah kehilangan banyak harta benda hingga tempat tinggal.
Tak hanya kehilangan harta bendanya sehingga lemah dan perlu dibantu dari segi finansial, banyak pula korban bencana yang terancam nyawanya hingga mengalami trauma sehingga mereka juga lemah secara psikis. Oleh karena itu, korban bencana alam juga perlu kita bantu agar kondisi mereka bisa pulih kembali.
Berbagi Kebaikan untuk Kaum Dhuafa
Itulah beberapa golongan yang termasuk dalam kaum dhuafa yang perlu kita bantu. Sebagai sesama Muslim, sudah menjadi kewajiban kita untuk saling tolong menolong, terutama pada kaum dhuafa yang membutuhkan pertolongan.
Selain dengan mendatangi langsung kaum dhuafa yang tinggal di sekitar kita, Sahabat juga bisa memberikan kebaikan untuk para kaum dhuafa melalui Insan Bumi Mandiri.
Kebaikan yang Sahabat titipkan akan disalurkan untuk para kaum dhuafa yang tinggal di pedalaman Indonesia. Klik di sini untuk titipkan kebaikanmu.