Kaum dhuafa adalah golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya, serta mengalami penderitaan. Sebagai seorang Muslim, kita diperintahkan untuk menolong dan membantu mereka yang termasuk kaum dhuafa ini.
Perintah untuk menyantuni kaum dhuafa ini tertulis dalam Al-Quran. Diantaranya dalam surat Al-Isra ayat 26-27 yang artinya “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Al-Quran juga menyebutkan beberapa golongan yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa. Salah satunya adalah janda. Mengapa janda termasuk dalam golongan kaum dhuafa dan status janda seperti apa yang termasuk dalam kaum dhuafa? Berikut penjelasannya!
Apakah Janda Termasuk Kaum Dhuafa?
1. Pengertian Kaum Dhuafa
Sebelum mengetahui apakah janda termasuk dalam golongan dhuafa, sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian kaum dhuafa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kaum dhuafa atau kaum duafa adalah orang-orang lemah (ekonomi dan dan sebagainya).
Menurut istilah, dhuafa juga memiliki arti sebagai orang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidak berdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis.
Dalam Al-Quran, istilah dhuafa ini juga berasal dari kata dh’afa atau dhi’afan yang berarti lemah. Pengertian ini seperti yang tertulis dalam surat An-Nisaa ayat 9 yang artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan), yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”
Dari berbagai pengertian tadi, maka bisa kita simpulkan bahwa yang dimaksud lemah dalam pengertian ini adalah lemah dari segi sikap yang bukan diakibatkan karena malas belajar, lemah dari segi fisik atau kurang tenaga, lemah dari segi ekonomi, dan lemah dari segi pikiran.
Baca Juga: Syarat Kurban yang Benar Menurut Syariat
2. Janda Termasuk Salah Satu Golongan Kaum Dhuafa
Janda adalah istilah untuk menyebut sseorang wanita yang sudah tak lagi memiliki suami, baik dikarenakan bercerai ataupun karena sang suami telah meninggal dunia. Oleh karena iitu, para wanita yang menjadi janda dianggap tak lagi memiliki tumpuan hidup dan kehilangan sosok yang seharusnya memberinya nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.
Apabila wanita yang menjadi janda itu juga memiliki tanggungan anak-anak hasil pernikahannya dengan mantan suami, maka tanggungan hidup yang harus dipenuhinya pun menjadi lebih besar.
Maka dalam beberapa kondisi, wanita-wanita yang menjadi janda ini termasuk dalam golongan kaum dhuafa karena mereka dianggap lemah. Lemah yang dimaksud dalam hal ini terutama lemah finansial karena mereka tak lagi memiliki suami yang bertanggung jawab untuk menafkahi kebutuhan pokok mereka. Meski begitu, tidak semua wanita janda termasuk dalam golongan kaum dhuafa.
Baca Juga: 4 Kegiatan Berbagi Keberkahan di Pedalaman
3. Kriteria Janda yang Termasuk dalam Golongan Kaum Dhuafa
Pada poin sebelumnya dijelaskan jika dalam beberapa kondisi para wanita janda termasuk dalam golongan kaum dhuafa. Hal ini perlu digaris bawahi karena tidak semua wanita janda serta merta menjadi golongan kaum dhuafa. Agar sedekah yang Sahabat kirimkan tepat sasaran, maka perlu Sahabat ketahui kriteria janda yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa.
Janda yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa adalah wanita-wanita janda yang tidak memiliki penghasilan dan tak ada yang menanggung biaya hidupnya, sementara ia harus bertanggung jawab untuk menafkahi dirinya dan juga anak-anaknya apabila ia memiliki tanggungan anak.
Janda miskin seperti inilah yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa karena mereka dianggap lemah dari segi finansial dan juga dari segi fisik dimana mereka adalah wanita yang harus menafkahi dirinya sendiri dan anak-anaknya. Janda-janda miskin yang termasuk kaum dhuafa ini berhak menerima zakat dan sedekah yang diperuntukkan untuk kaum dhuafa.
Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan kita untuk membantu dan menyantuni janda-janda dhaufa. Bahkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW mengatakan keutamaan dan pahala yang besar apabila kita membantu para janda dhuafa.
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Al-Qa’nabi–yaitu gurunya Imam Bukhari dan Muslim–berkata, aku sangka itu seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah merasakan lelah, dan yang berpuasa yang tidak pernah berhenti berpuasa.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982)
Baca Juga: 6 Rekomendasi Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
4. Sedekah untuk Janda Dhuafa
Itulah pembahasan mengenai kriteria wanita janda yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa dan perlu kita bantu. Sesuai dengan perintah Al-Quran dan anjuran Rasulullah SAW, kita sebagai umat Muslim amat dianjurkan untuk membantu dan menyantuni janda-janda dhuafa ini.
Sedekah untuk janda dhuafa bisa Sahabat sampaikan langsung pada janda dhuafa yang ada di lingkungan sekitar Sahabat dengan memberi mereka makanan, kebutuhan pokok, ataupun memberi mereka pekerjaan.
Selain itu, Sahabat juga bisa berbagi dengan janda dhuafa melalui Insan Bumi Mandiri untuk disalurkan pada janda-janda dhuafa yang hidup di pedalaman. Klik di sini untuk berbagi kebaikan dengan janda dhuafa di pedalaman.
Referensi:
https://blog.aksiamal.com/kriteria-wanita-berstatus-janda-yang-berhak-menerima-santunan/
https://blog.aksiamal.com/kebaikan-menyantuni-janda-setara-dengan-sholat-malam-dan-puasa/