Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia penting untuk dipahami oleh seluruh warga Negara. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945. Pentingnya memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia telah menjadi momen bersejarah dalam menentukan nasib negara di masa depan.
17 Agustus 1945 merupakan hari yang sakral bagi bangsa Indonesia. yang selama ini menjadi puncak penantian bangsa, yakni hari dimana diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan merupakan suatu hal yang selama ini bangsa Indonesia perjuangkan, atas segala bentuk penjajahan dan penindasan yang dilakukan bangsa asing selama beratus-ratus tahun lamanya.
Kemerdekaan Sebagai Fitrah Bagi Manusia
Kemerdekaan adalah suatu fitrah manusia, rasa kebebasan makhluk hidup dalam menentukan haknya dari belenggu dan jajahan orang lain. Kemerdekaan juga berarti sebagai suatu negara yang mempunyai suatu kendali penuh terhadap seluruh bagian negaranya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merdeka berarti bebas dari penjajahan serta perhambaan, leluasa dan tidak terikat kepada orang atau pihak tertentu. Sedangkan kemerdekaan yaitu keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas dan tidak terjajah).
Dinyatakan merdeka nya sebuah Negara, yakni dilihat secara de facto dan de jure. Kemerdekaan secara de facto yaitu ketika suatu negara telah mengumumkan kemerdekaannya. Sedangkan kemerdekaan secara de jure yaitu ketika negara-negara lain telah memberi dukungan dan mengakui kemerdekaannya suatu negara. Indonesia merdeka ketika telah memproklamasikan kemerdekaannya, oleh Ir. Soekarno dan Moch. Hatta pada 17 Agustus 1945. Lalu diikuti dengan negara-negara lain seperti Lebanon, Iraq, Saudi Arabia, Mesir, dan Syiria memberi dukungan dan mengakui atas kemerdekaan Indonesia.
Dari makna proklamasi kemerdekaan Indonesia, Indonesia memiliki hak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri. Yuk, simak makna kemerdekaan Indonesia berikut ini!
Makna Kemerdekaan Republik Indonesia
Terdapat berbagai makna penting kemerdekaan Republik Indonesia, diantaranya:
1. Perjuangan keras bangsa Indonesia melawan penindasan terhadap kaum penjajah, yang akhirnya mencapai suatu puncak perjuangan, dengan diproklamasikannya kemerdekaan pada hari jumat, 17 Agustus 1945.
2. Kemerdekaan merupakan suatu kebebasan yang didapatkan bangsa Indonesia, atas segala penguasaan serta penindasan negara lain, berdaulat dan bertanggung jawab atas bangsa negaranya dan menjadi Negara sendiri yang mempunyai hukum dan pemerintahan.
3. Kemerdekaan bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, menurut Soekarno kemerdekaan ialah suatu pintu gerbang. Kemerdekaan ialah suatu jembatan atau lembaran baru dalam mempertahankan, membangun, serta untuk menuju kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan akan terus dilakukan, sejak dahulu melawan penjajahan bangsa asing, hingga saat ini dan nanti dalam mempertahankan, membangun, dan membuat Indonesia menjadi lebih baik.
Referensi:
Kemerdekaan yang sesungguhnya, Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. , Hakim Pratama Utama Pengadilan Agama Manna, hlm 2
Hakikat Kemerdekaan, Gatut Priyowidodo, Mitra Indonesia, Edisi 75 (112) Agustus 2014