Zakat adalah salah satu di antara 5 rukun islam. Hal tersebut menjadikan umat muslim wajib untuk menunaikannya. Zakat sendiri merupakan sebuah kewajiban untuk orang-orang yang dikaruniai harta kekayaan oleh Allah SWT agar kekayaan tersebut menjadi halal baginya. Secara umum, zakat dibagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat harta benda atau yang biasa disebut sebagai zakat mal. Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas zakat mal serta syarat dan bagaimana cara menghitungnya.
Pengertian Zakat Mal
Daftar Isi
Zakat mal diartikan sebagai zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang cara perolehannya tidak bertentangan dengan agama. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, ada sembilan jenis harta yang dikenakan zakat mal, yaitu sebagai berikut:
- Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
- Uang dan surat berharga lainnya.
- Perniagaan.
- Pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
- Peternakan dan perikanan.
- Pertambangan.
- Perindustrian.
- Pendapatan dan jasa.
- Rikaz atau barang temuan.
Dalam zakat mal, ada yang dinamakan nisab dan haul sebagai salah dua syarat wajib bagi seorang muslim untuk menunaikannya. Selain nisab dan haul, masih ada beberapa syarat wajib zakat mal lainnya. Berikut ini syarat-syarat tersebut:
Syarat Zakat Mal
1. Kepemilikan Sempurna
Maksud dari kepemilikan sempurna adalah dimungkinkan untuk mempergunakan dan mengambil manfaat secara utuh dari harta tersebut. Harta yang tidak diperoleh menggunakan cara-cara yang melanggar syariat agama maka diwajibkan zakat mal atasnya apabila sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Sedangkan harta yang diperoleh dengan cara-cara haram, seperti diperoleh dengan cara merampok, mencuri, atau korupsi, tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Bahkan, sebaiknya harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yang sah atau ahli warisnya.
2. Harta yang berkembang atau produktif
Harta yang harus dibayarkan zakat mal adalah harta yang berkembang atau produktif. Maksudnya, harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila dijadikan modal usaha atau mempunyai potensi untuk berkembang, misalnya seperti hasil pertanian, perdagangan, ternak, emas, dan uang. Secara sederhana, harta yang dapat berkembang atau produktif adalah harta yang dapat memberikan keuntungan atau pendapatan lain.
3. Mencapai nishab
Nisab merupakan batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Nisab berbeda-beda tergantung jenis harta yang kita miliki. Namun, untuk mayoritas jenis harta, nisabnya adalah sebesar 85 gram emas atau 595 gram perak.
4. Melebihi kebutuhan pokok
Secara singkat, kebutuhan pokok adalah segala sesuatu yang termasuk ke dalam kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan. Syarat ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah atau di bawah standar minimum daerah setempat.
Namun, pada kenyataannya setiap harta yang mencapai nisab harus dikeluarkan zakat malnya. Mengingat di zaman sekarang, gaya hidup modern sudah mengaburkan batas antara kebutuhan primer dan tersier. Jika terus beralasan harta yang dimiliki tidak memenuhi kebutuhan pokok (yang sudah mulai kabur batasannya), maka manusia modern tidak akan pernah mengeluarkan zakat mal karena hartanya selalu habis digunakan untuk memenuhi keinginannya, bukan kebutuhannya.
5. Terbebas dari hutang
Jika seseorang mempunyai hutang, maka jumlah hutangnya bisa digunakan untuk mengurangi jumlah harta yang dimiliki sekarang. Jika jumlah harta kurang dari nisab, maka orang tersebut tidak diwajibkan membayar zakat mal. Sebaliknya, jika harta yang dimiliki sudah dikurangi dengan hutang jumlahnya masih melebihi nisab, maka orang tersebut tetap memiliki kewajiban menunaikan zakat mal.
Orang yang memiliki hutang dianggap sebagai orang yang tidak berkecukupan. Sedangkan zakat hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Oleh karena itu, orang yang jumlah hartanya setelah dikurangi dengan hutang tidak mencapai nisab, maka tidak diwajibkan menunaikan zakat mal.
6. Mencapai haul
Haul adalah masa kepemilikan harta. Jika sebuah harta sudah kita miliki selama 12 bulan Qamariyah, maka wajib dikenakan zakat mal atas harta tersebut. Namun, persyaratan ini tidak berlaku untuk semua jenis harta. Ada beberapa jenis harta seperti harta hasil pertanian dan rikaz (barang temuan), tidak disyaratkan harus mencapai satu tahun.
Cara Menghitung Zakat Mal
Cara menghitung zakat mal telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Secara umum, kadar zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki sebesar 2,5 persen dari total harta kecuali zakat rikaz (20 persen). Berikut ini cara menghitung zakat mal secara lebih terperinci:
1. Zakat mal emas
- Besarnya nisab adalah 85 gram.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari kepemilikan.
2. Zakat mal perak
- Besarnya nisab adalah 595 gram.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari kepemilikan.
3. Zakat mal logam mulia lainnya
- Besarnya nisab adalah 85 gram emas.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari kepemilikan.
4. Zakat mal uang
- Besarnya nisab adalah 85 gram emas.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari kepemilikan uang.
5. Zakat mal surat berharga
- Besarnya nisab adalah 85 gram emas.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari nilai kepemilikan surat berharga.
6. Zakat perniagaan
- Besarnya nisab adalah 85 gram emas.
- Total zakat perniagaan yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen.
7. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
- Besarnya nisab adalah 653 kg gabah.
- Apabila hasil panen melebihi nisab, maka zakat yang harus dibayarkan adalah 10 persen jika tadah hujan atau 5 persen jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya.
8. Zakat peternakan dan perikanan
- Zakat peternakan dikenakan atas ternak yang digembalakan di tempat penggembalaan umum.
- Besarnya nisab adalah 85 gram emas.
- Total zakat peternakan yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen.
- Jika hewan ternak dipelihara di dalam kandang, maka dikategorikan sebagai zakat perniagaan.
9. Zakat pertambangan
- Besarnya nisab adalah 85 gram.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari hasil tambang.
10. Zakat perindustrian
- Besarnya nisab atas usaha yang bergerak di bidang produksi barang adalah 85 gram emas.
- Sedangkan besarnya nisab atas usaha yang bergerak di bidang jasa adalah 653 kg gabah.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen.
11. Zakat pendapatan dan jasa
- Besarnya nisab adalah 653 kg gabah atau 524 kg beras.
- Total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen.
12. Zakat rikaz (barang temuan)
- Zakat rikaz tidak mengenal nisab.
- Total zakat yang harus dibayarkan sebesar 1/5 atau 20 persen.
Contoh Perhitungan Zakat Mal
Sekarang kita sudah mengetahui secara lebih detail besarnya nisab dan zakat yang harus dibayarkan untuk masing-masing jenis harta. Agar lebih jelas, kIta ambil contoh, misalnya kita memiliki uang sebesar 120 juta. Kita perlu mengetahui besarnya nisab atas uang yang kita miliki dan total zakat yang harus dibayarkan. Nisab untuk harta jenis uang adalah sebesar 85 gram emas. Sementara total zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total uang yang kita miliki.
Perlu diingat bahwa uang 120 juta tersebut baru wajib dikenakan zakat jika kita sudah memilikinya selama 12 bulan lebih, atau melewati haul. Jika sudah memenuhi haul, maka besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
- Harga emas per gram saat ini: Rp966.773.
- Besarnya nisab adalah 85 gram emas, maka 85 x 966.773 = Rp82.175.705 (artinya uang yang kita miliki memenuhi nisab).
- Maka total zakat yang harus dibayarkan adalah 2/100 x 120.000.000 = Rp2.400.000
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap umat muslim. Secara umum, zakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat harta benda atau zakat mal. Dalam zakat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukannya, yang di antaranya ada haul dan nisab. Besarnya nisab dan total zakat yang harus dibayarkan tergantung dari jenis harta yang kita miliki.
Jika Sahabat kebingungan dalam menyalurkan zakat maal, Sahabat dapat menunaikan zakat mal bersama Insan Bumi Mandiri. Yuk, jadi manusia bermanfaat dengan berzakat!
Baca juga: Pokok Materi yang Diajarkan di Taman Pendidikan Alquran
Referensi artikel:
https://zakat.or.id/bab-ii-zakat-mal-harta/
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6042272/cara-menghitung-zakat-mal-lengkap-dari-emas-sampai-penghasilan/2