Pada artikel terdahulu, telah banyak dibahas mengenai syarat-syarat berkurban, lengkap dengan harga dan cara memilih hewan kurban yang baik dan benar. Namun, setelah kita mengetahui semua hal dasar tersebut, sahabat muslim harus mengetahui pula kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban. Untuk itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai waktu penyembelihan kurban, begitu pula bagaimana pembagian daging kurban yang tepat.
Waktu penyembelihan Kurban
Daftar Isi
Agar kurban menjadi sah, perlu diperhatikan kapan kita hendak menyembelih. Dilansir dari artikel ada beberapa waktu yang harus diperhatikan dalam berkurban. Waktu-waktu tersebut ialah waktu awal berkurban dan waktu akhir berkurban. Kurban yang dilakukan diluar waktu tersebut tidak akan sah ibadahnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai dua waktu tersebut, diuraikan sebagai berikut:
1. Waktu awal berkurban
Adapun waktu awal berkurban dimulai setelah shalat Idul Adha selesai dilaksanakan. Hal ini didasari oleh hadits HR Bukhari sebagai berikut:
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Muslim)
Hal ini berarti, waktu paling baik penyembelihan ialah awal hari pertama setelah shalat Ied, hingga sebelum matahari terbenam. Oleh karena itu, kurban yang dilakukan sebelum shalat Idul Adha menjadi tidak sah. Sebagaimana hadits Bukhari dan Muslim yang dikutip dari artikel pelaksanaan hewan kurban.
“Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’,” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Waktu Akhir Berkurban
Ibadah kurban pada hari raya Idul Adha ini tentunya memiliki batas akhir atau waktu akhir berkurban. Dikutip dari Rumaysho, ada 4 pandangan berbeda dari para ulama mengenai kapan waktu akhir berkurban. Lebih lengkapnya, diuraikan sebagai berikut:
- Waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan hanya pada Idul Adha saja, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Alasan dari ketetapan ini didasarkan pada hadits sebelumnya, bahwa kurban dilakukan mulai setelah shalat Ied.
- Waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari Idul Adha dan berakhir di dua hari sesudahnya. Ini berarti jatuh pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. Namun, sejauh ini tidak ada dalil shahih yang marfu’, selain atsar dari Ibnu ‘Umar yang mauquf.
- Waktu penyembelihan hewan kurban pada hari Idul Adha dan berakhir di tiga hari setelahnya. Tiga hari tersebut termasuk tiga hari tasyriq dimana umat muslim diharamkan berpuasa. Waktu ini jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pendapat ini didasari pada hadits dho’if, dan mereka qiyaskan dengan hadyu.
- Waktu penyembelihan hewan kurban selama bulan Dzulhijjah, dan berakhir di akhir bulan ini. Hal ini didasari oleh pendapat Ibnu Hazm, menggunakan hadits dho’if.
Oleh karena itu, dianjurkan bagi umat muslim untuk melakukan penyembelihan hewan kurban ketika selesai shalat Ied kalau tidak memiliki halangan. Namun, menurut mayoritas ulama, boleh dilaksanakan dua hari setelah 10 Dzulhijjah.
3. Kurban dapat dilakukan siang dan malam hari
Dikutip dari Zakat.or.id penyembelihan dapat dilakukan baik siang maupun malam hari. Akan tetapi, disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban di siang hari, karena dapat memaksimalkan proses penyembelihan. Selain itu, melakukan penyembelihan di siang hari akan memudahkan orang-orang untuk hadir dan menyaksikan proses tersebut.
Pembagian Daging Hewan Kurban
Hewan kurban yang telah disembelih tentunya akan dibagikan kepada kaum muslimin. Namun, tidak semua kaum muslim dapat bagian dari kurban. Saudara muslim yang membutuhkan menjadi prioritas untuk pembagian daging kurban. Namun, secara umum terdapat tiga golongan muslimin yang dapat dibagikan daging kurban.
Dikutip dari artikel ketentuan pembagian kurban, tiga golongan tersebut adalah
1. Pekurban dan keluarganya
Para pekurban mendapatkan 1/3 bagian dari daging kurban untuk mereka makan. Hal tersebut dikarenakan bahwa Rasulullah SAW pun pernah memakan daging kurban beliau sendiri. Hal ini didasarkan dari hadits riwayat Imam Al Baihaqi:
“Rasulullah SAW ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan qurbannya.”
2. Tetangga, Teman, dan Kerabat Kita
Pembagian daging kurban untuk tetangga, teman, dan kerabat adalah 1/3 dari daging kurban.
3. Fakir dan Miskin
Sahabat, itu tadi adalah penjelasan kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban. Seperti yang sudah diuraikan, betapa mulia dan berkah bagi orang-orang muslim yang berkecukupan melakukan ibadah kurban. Bagi sahabat yang ingin berkurban, bisa melalui link berikut: . Insha Allah, ibadah kurban sahabat akan dibalas berkali lipat oleh Allah SWT.
Referensi
https://zakat.or.id/waktu-pelaksanaan-kurban/#:~:text=Menurut%20Syeikh%20Wahbah%20Az-Zuhaily%2C%20seluruh%20ulama%20sepakat%20bahwa,untuk%20berkurban%20sudah%20dijelaskan%20dalam%20hadist%20berikut%20%3A
https://zakat.or.id/waktu-pelaksanaan-kurban/#:~:text=Menurut%20Syeikh%20Wahbah%20Az-Zuhaily%2C%20seluruh%20ulama%20sepakat%20bahwa,untuk%20berkurban%20sudah%20dijelaskan%20dalam%20hadist%20berikut%20%3A
https://rumaysho.com/2803-waktu-penyembelihan-qurban.html