Masa pandemi covid-19 seperti sekarang, jumlah angka pengangguran semakin hari semakin bertambah. Hal tersebut tentu sangat berdampak terutama bagi mereka yang saat ini sudah memasuki usia angkatan kerja maupun yang terpaksa harus dirumahkan.
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), yang dimaksud angkatan kerja adalah penduduk yang setidaknya berusia 15 tahun atau lebih untuk sementara waktu tidak bekerja atau bisa juga disebut sebagai seorang pengangguran.
Sementara itu, bekerja merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud agar bisa memperoleh maupun mendapatkan keuntungan. Baik keuntungan secara langsung maupun tidak langsung.
Kenapa Seseorang Menganggur
Ada banyak alasan kenapa seseorang bisa disebut sebagai pengangguran. Tentu, jika harus dijelaskan secara terperinci akan sangat banyak karena setiap orang akan memiliki alasan subjektifnya masing-masing.
Ada yang sudah melamar pekerjaan ke mana-mana namun belum juga mendapatkan panggilan, juga beberapa yang lain belum juga mencari dan melamar karena beberapa hambatan.
Namun, setidaknya ada alasan secara umum yang membuat seseorang harus menganggur. Pertama karena memang sedang tidak memiliki pekerjaan dan ia sedang mencari pekerjaan.
Berikutnya adalah mereka yang sudah memiliki pekerjaan sebelumnya akan tetapi memutuskan untuk keluar karena sedang merintis sebuah usaha.
Terakhir, adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan juga sedang tidak mencari pekerjaan, karena merasa belum memiliki kualifikasi atau keahlian sehingga perlu untuk belajar terlebih dahulu.
Solusi yang Ada Selama Ini Untuk Atasi Pengangguran
Sejauh ini berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah Indonesia juga melalui Kementerian Investasi telah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak agar bisa tercipta lapangan pekerjaan yang baru. Harapannya agar semakin banyak lulusan baru yang bisa langsung ditempatkan di bidang yang sesuai.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan saat ini ada sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang sedang mencari pekerjaan 2,9 juta angkatan kerja setiap tahun, bahkan ada tambahan sekitar 6 juta pengangguran akibat pandemi, sehingga kurang lebih ada sekitar 16 juta orang yang siap mencari kerja.
Angka ini tentu akan sangat dinamis mengingat pandemi masih belum mereda dan juga bisa saja berkurang maupun bertambah seiring berjalannya waktu.
Baca Juga: 3 Langkah Strategis untuk Kurangi Lonjakan Pengangguran Akibat Pandemi Covid-19
Peran Gotong Royong (Kolaborasi) dalam Mengatasi Pengangguran
Pemerintah sudah melakukan usaha agar bisa menurunkan angka pengangguran serta meningkatkan kualifikasi angkatan kerja telah diluncurkan berbagai program salah satunya yaitu kartu prakerja.
Tak hanya itu, dengan adanya program pra-kerja juga, penduduk Indonesia diberikan beberapa akomodasi untuk melakukan persiapan kerja. Baik saat persiapan melamar maupun saat akan interview.
Namun, mengandalkan pemerintah saja rasanya belum cukup. Perlu adanya upaya lain terutama dari masyarakat Indonesia sendiri. Solusinya adalah dengan cara bekerja sama antara yang mampu dengan mereka yang masih berjuang ditengah keterbatasan.
Misalnya dengan cara berbagi sembako, memberikan lapangan pekerjaan yang layak maupun memberikan do’a. Tapi, bagaimana jika sedang ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?
Tenang Anda masih bisa melakukan itu semua secara online. Caranya, sahabat bisa memulainya dengan membantu mereka yang terdampak pandemi covid-19 melalui link berikut.